TEMBILAHAN – MTs Tunas Harapan Tembilahan menggelar kegiatan Sosialisasi Stop Bullying pada Kamis, 6 Agustus 2026, sebagai bagian dari upaya membangun lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk perundungan.
Kegiatan yang dilaksanakan di lingkungan MTs Tunas Harapan Tembilahan tersebut menghadirkan Founder Lawyer Masuk Sekolah, Dr. Titin Triana, S.H., M.H., sebagai narasumber. Sosialisasi ini memberikan pemahaman kepada peserta mengenai bahaya bullying, bentuk-bentuk perundungan yang dapat terjadi di lingkungan sekolah, serta pentingnya keberanian untuk mencegah dan melaporkan tindakan yang mengarah pada perundungan.
Kepala MTs Tunas Harapan Tembilahan, Muhammad Zul Fadli, M.Pd., menyambut positif pelaksanaan kegiatan tersebut. Edukasi mengenai pencegahan bullying dinilai penting dalam membangun karakter peserta didik sekaligus menciptakan iklim sekolah yang menjunjung tinggi sikap saling menghormati, empati, kepedulian, dan tanggung jawab.
Bullying tidak hanya dapat terjadi dalam bentuk kekerasan fisik, tetapi juga melalui perkataan, penghinaan, intimidasi, pengucilan sosial hingga perundungan melalui media digital. Karena itu, pemahaman sejak dini menjadi salah satu langkah strategis untuk mencegah perilaku tersebut berkembang di lingkungan pendidikan.
Dalam penyampaian materinya, Dr. Titin Triana, S.H., M.H. memberikan edukasi mengenai pentingnya mengenali tindakan bullying serta dampaknya terhadap korban. Melalui program Lawyer Masuk Sekolah, pemahaman hukum diperkenalkan kepada kalangan pelajar dengan pendekatan edukatif sehingga siswa dapat mengetahui bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi dan setiap individu memiliki hak untuk mendapatkan rasa aman serta perlindungan.
Sosialisasi Stop Bullying juga menjadi momentum untuk mengajak seluruh warga sekolah agar tidak menganggap perundungan sebagai candaan biasa. Tindakan yang merendahkan, mempermalukan, mengintimidasi, menyakiti, atau dilakukan secara berulang terhadap seseorang dapat menimbulkan dampak psikologis maupun sosial bagi korban.
Kegiatan tersebut sekaligus menegaskan bahwa pencegahan bullying membutuhkan keterlibatan bersama. Sekolah, guru, peserta didik, orang tua dan masyarakat memiliki peran dalam membangun budaya pendidikan yang sehat dan memberikan ruang bagi anak untuk tumbuh serta belajar tanpa rasa takut.
Melalui kegiatan ini, MTs Tunas Harapan Tembilahan diharapkan semakin memperkuat komitmen dalam menciptakan lingkungan sekolah yang ramah anak dan bebas dari perundungan. Para siswa juga diharapkan mampu menjadi bagian dari gerakan pencegahan bullying dengan membangun pertemanan yang sehat, menghargai perbedaan serta berani mengambil sikap ketika menemukan tindakan perundungan.
Kehadiran program Lawyer Masuk Sekolah menjadi salah satu bentuk edukasi preventif yang menghubungkan pendidikan karakter dengan kesadaran hukum sejak usia sekolah. Dengan pengetahuan yang tepat, peserta didik diharapkan tidak hanya memahami bahaya bullying, tetapi juga mampu menjadi generasi yang memiliki empati, kesadaran hukum, serta keberanian untuk bersama-sama mengatakan “Stop Bullying.”

