PEKANBARU – Assoc. Prof. Dr. Adi Rahmat, S.E., M.M., (Kepala Badan Pemnjaminan Mutu Universitas Lancang Kuning) tampil sebagai narasumber pada Lokakarya Audit SPMI yang diselenggarakan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XVII Riau dan Kepulauan Riau. Kegiatan berlangsung 22–23 September 2026 di Politeknik Kesehatan Kemenkes Riau, Jalan Melur, Pekanbaru.

Lokakarya ini digelar untuk memperkuat Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan memenuhi kebutuhan auditor mutu internal (AMI) di perguruan tinggi. Dasar hukumnya adalah UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu. Pesertanya 60 orang, masing-masing satu perwakilan Perguruan Tinggi Negeri, Perguruan Tinggi Kementerian/Lembaga (PT KL), dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Provinsi Riau. Peserta yang lulus post test mendapat sertifikat sebagai Auditor AMI.

Pada hari pertama, Selasa (22/9), Adi Rahmat membawakan sesi "Teori Perencanaan dan Pelaksanaan Audit Mutu Internal". Ia menjelaskan bahwa AMI merupakan bagian dari tahap Evaluasi dalam siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, Peningkatan). Praktik baiknya diawali evaluasi diri oleh auditee agar audit lebih fokus dan efektif.

Untuk perencanaan, ia menekankan penetapan kebijakan audit, penentuan lingkup akademik dan non-akademik berdasarkan analisis risiko, pembentukan tim auditor, serta penyusunan program, jadwal, dan kebutuhan dokumen. Auditor, menurutnya, harus bebas dari konflik kepentingan, menguasai teknik audit, dan memahami bidang yang diaudit.

Untuk pelaksanaan, peserta diajak menyusun daftar tilik, menjalankan rapat pembukaan, memverifikasi bukti melalui wawancara dan dokumentasi, lalu menuliskan temuan dengan kaidah PLOR, CLOR, dan FLOR. Ia menegaskan auditor berperan sebagai kolega dan konsultan bagi auditee, bukan interogator, tetapi tetap tegas.

"Audit mutu internal bukan untuk mencari kesalahan, melainkan menggali akar masalah agar perguruan tinggi bisa memperbaiki diri secara berkelanjutan. Perencanaan yang matang menentukan bermaknanya audit," ujar Adi Rahmat.

Selain Adi Rahmat, materi disampaikan Maksum Rois Adin Saf, Lusiana, dan Yessi Harnani. Peserta mengikuti rangkaian teori, diskusi, simulasi, praktik audit dokumen dan lapangan, serta presentasi hasil audit sebelum menutup kegiatan dengan ujian akhir pada hari kedua.

Melalui kegiatan ini, diharapkan penerapan SPMI di Perguruan Tinggi Negeri, PT KL, dan PTS di Riau semakin kuat, dan pelaksanaan audit mutu internal berjalan objektif, tertib, dan berdampak nyata pada peningkatan mutu pendidikan tinggi.