RiauSosial Budaya

Sah! DS Setia Amanah Kukuhkan Pimpinan LAMR Masa Khidmat 2022-2027

INHILNEWS.COM,PEKANBARU- Datuk Seri (DS) Setia Amanah Masyarakat Adat Melayu Riau Drs H Syamsuar M.Si yang juga menjabat sebagai gubernur Riau, mengukuhkan pimpinan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) masa khidmat 2022-2027, di

Gedung Daerah, Balai Serindit, Jumat (29/04/2022).

Datuk Seri Marjohan Yusuf dikukuhkan sebagai ketua umum Majelis Kerapatan Adat (MKA), dan Datuk Seri Taufik Ikram Jamil dikukuhkan sebagai Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR. Pimpinan LAMR ini merupakan hasil Musyawarah Besar Luar Biasa (Mubeslub) selama dua hari, 16-17 April 2022, di Hotel Alpha, Pekanbaru, beberapa lalu.

Kedua pimpinan LAMR ini adalah amanah delapan pengurus LAMR kabupaten/kota yang meminta dan menggesa dilaksanakannya Musdalub. Hasil Mubeslub itu tidak hanya mengamanahkan dua pimpinan LAMR yang baru namun juga medemisionerkan
pengurus LAMR masa khidmat sebelumnya.

Helat pengukuhan pimpinan LAMR masa khidmat 2022-2027 ini
penuh dengan nuangsa adat Melayu, para hadirin duduk berselemput di lantai gedung beralaskan permaidani untuk mengikuti prosesi pengukuhan yang dirangkai dengan teput tepung tawar.

Pengukuhan pimpinan LAMR ini sesuai dengan AD/ART LAMR Bab XXIII Pasal 32 yaitu: pengukuhan ketua MKA dan DPH ini LAMR dilakukan dengan musyawarah besar atau pada waktu yang ditentukan oleh Datuk Seri Setia Amanah Masyarakat adat Melayu Riau.

Tampak hadir dalam majelis itu, Datuk Seri Timbalan Setia Amanah Edy Natar Nasution yang juga menjabat sebagai wakil gubernur Riau, Forkompinda, para kekerabatan kerajaan Indragiri dan Siak, para tokoh Riau, pengurus LAMR kabupaten/kota, para OPD dan undangan lainnya.

/////////

Ini Alasan Kenapa Pengukuhan Pimpiman LAMR di Gedung Daerah

PEKANBARU- Bukan sesuatu jika Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) menggelar perhelatan di Gedung Daerah. Pada tahun 2008 LAMR pernah menggelar Musyawarah Besar (Mubes).

“Bukan sesuatu yang aneh kenapa pengukuhan pimpinan LAMR di gedung daerah ini, karena gedung daerah adalah simbol kebersamaan dan persatuan kita,” kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Datuk Seri Taufik Ikram Jamil (TIJ) dalam elu-eluannya.

TIJ juga mengatakan,
pengukuhan MKA dan DPH LAMR Riau masa khidmat 2022-2027 ini asarnya adalah AD/ART Bab XXIII pasal 32 yang berbunyi bahwa Pengukuhan MKA dan DPH LAMR dilakukan dengan Musyawarah Besar atau pada waktu yang ditentukan oleh Datuk Seri Setia Amanah Masyarakat Adat Melayu Riau.

Yang mengikuti acara ini adalah pengurus LAMR dari unsur DKA, MKA, dan DPH, yang disusun oleh formatur berdasarkan keputusan Mubeslub 16 April 2022. Para formatur yang ditunjuk itu adalah Datuk Seri H.R. Marjohan Yusuf, Datuk Seri Said Syarifuddin (LAMR Inhil), Datuk Seri T. Zumizan (LAMR Pelalawan), Datuk Seri Dr K.H. M. Alwi Arifin, Lc, M.A., Datuk Syaukani al-Karim (LAMR Bengkalis), Datuk Taufik Ikram Jamil dan Datuk Jonaidi Dassa (LAMR). Alhamdulillah, tim yang menggali masukan dari berbagai sumber, dapat merampung pekerjaannya sesuai amanah Mubeslub yakni paling lama dua pekan.

“Sayangnya, hanya sebagian becil pengurus yang dapat hadir dalam acara ini terutama disebabkan pembatasan peserta kegiatan oleh protokol kesehatan yang hanya membolehkan ruangan ini hanya bisa diikuti oleh 150 orang. Angka ini Sudah termasuk udangan umum,” ucap TIJ.

Dengan terlaksananya acara ini, sambung TIJ, berarti masih ada satu lagi kegiatan yang diminta Mubeslub untuk dilaksanakan yakni penyempurnaan AD/ART.

“Mubeslub memutuskan penyempurnaan AD/ART itu oleh suatu tim yang dipimpin oleh Datuk Dr Firdaus yang sehatri-hari dikenal sebagai pakar hukum dan mantan Dekan Fakukltas Hukum Universitas Riau. Mereka diharapkan dapat menyelesaikan pekerjaannya sekitar tiga bulan,” ucap TIJ.

////

Pengukuhan Pimpinan LAMR Ditandai Pemakaian Tanjak, Selempang, dan Keris

PEKANBARU- Pengukuhan Datuk Seri Marjohan Yusuf sebagai ketua umum Majelis Kerapatan Adat (MKA), dan Datuk Seri Taufik Ikram Jamil sebagai Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR, ditandai dengan pemasangan tanjak, selempang, dan keris yang dilakukan Datuk Seri Setia Amanah Drs H Syamsuar M.Si dan Datuk Seri Timbalan Setia Amanah Edy Natar Nasution.

Sebelum pengukuhan Datuk Seri Setia Amanah Drs H Syamsuar M.Si yang juga menjabat sebagai gubernur Riau membacakan warkkah pengukuhan.

Ketika pengukuhan hendak dilakukan, para kerabat kerajaan diminta untuk mendekati menyaksikan langsung. Pemasangan tanjak dilakikan datuk seri setia amanah, sedangkan pemasangan selempang dilakuka oleh datuk seri timbalan setia amanah.

Selanjutnya, Ketua Kekerabatan Kesultanan Indragiri memasangkan keris di pinggang ketua MKA LAMR Riau Datuk Seri Marjohan Yusuf.

Sedangkan Ketua perhimpunan Resam Kerajaan Siak memasangkan keris di pinggang Ketua Umum DPH LAMR Datuk Seri Taufik Ikram Jamil.

////

DS Marjohan: Tak Perlulah LAMR Berbisnis

PEKANBARU- Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Datuk Seri Marjohan Yusuf, tak kuasa manahan air mata, dia menangis ketika menyampaikan petuah adat dalam majelis pengukuhan pimpinan LAMR masa khidmat 2022-2027.

“Sebenarnya petuah adat ini rasanya hanya untuk pengurus LAMR karena di MKA ada mantan pemimpin Riau yang lebih pantas memberikan petuah amanah. Saya jadi ingat sebuah buku yang Pak Chaidir, dalam buku itu ada kata-kata sederhana namun sangat mendalam,” ucap Marjohan.

Bagian dari tulisan itu, kata Marjohan, “jadilah orang baik dan bermanfaat.” “Tentunya kami ingin menjadi orang yang berguna dan bermanfaat. Berharap menjadi pemimpin di lembaga ini menjadi ladangamal ibadah kami,” harap Marjohan.

LAMR, kata Marjohan, dikembalikan kepada tihtahhya, tidak perlulah berbisnis. Apalagi saat ini investasi di Riau berada nomor tiga secara nasional. Kalaupun adapun kerjasama hanya sebatas kerjasama sosial dan adat. LAMR harus tetap berada sesuai dengan adat yang tertuang dalam AD/ART.

“Saya yakin, bersama pembimbing LAMR Datuk Seri Setia Amanah, LAMR akan lebih baik. Kita akan merasakan ringan sama dijinjing, berat sama sipikul,” ucap Marjohan.

Dalam petuah amanahnya, Datuk Seri Setia Amanah Drs H Syamsuar M.Si, berpesan dudukanlah tugas, fungsi, dan wewenang DKA, MKA serta DPH LAMR. Sehingga tidak bercampur aduk, sekejab ke sana dan sekejab ke sini.

“LAMR adalah lembaga yang menjadi rumah besar masyarakat Riau, LAMR menjadi pengimbang dalam berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat adatnya. Jadi LAMR harus tetap berapa pada fungsi dan tugasnya,” ujar Syamsuar.

Jika LAMR sudah menjaga fungsinya, sambung Syamsuar, tentunya harapan terhadap lembaga ini untuk terus berbuat bersama-sama memajukan negeri bisa diwujudkan.

 

Redaksi

Related Articles

Back to top button