Berita

17 Paket Shabu diamankan Polsek Concong dari tangan ZAB di Desa Panglima Raja

 

INHILNEWS.COM, CONCONG – 17 Paket Shabu diamankan dari tangan ZAB pada Jumat malam di Jalan Pelantar 1 RT. 001 RW. 001 Desa Panglima Raja Kec. Concong

Kronologis kejadian Pada hari Jum’at tanggal 30 Oktober 2020 sekira jam 19.00 Wib, Kapolsek Concong IPTU HERIMAN PUTRA, mendapatkan informasi dari masyarakat tentang seringnya kegiatan transaksi narkotika jenis shabu di Rumah Sdr. I ( BELUM TERTANGKAP ) Desa Panglima Raja Kec. Concong Kab. Inhil–Riau, yang diduga dilakukan oleh seorang laki – laki yang kemudian diketahui bernama Sdr. ZAB. berdasarkan informasi tersebut, sekira pukul 19.30 Wib Kapolsek Concong beserta 6 anggota Polsek Concong melakukan Penyelidikan dan penggeledahan di Rumah Sdr. IWAN. Saat dilakukan penangkapan, Sdr. I berhasil melarikan diri lewat pintu belakang dan melompat ke belakang rumah yang mana kondisi rumahnya rumah panggung, sedangkan Sdr. ZAB. berhasil diamankan bersama barang bukti tersebut diatas. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Concong guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terang warno

Sumber : Kasubbag Humas Polres Inhil
Editor. : Prabu Suryadhana

Related Articles

Back to top button