*Polres Inhil Amankan 12 Orang saat pesta Inex di Room Karaoke*

INHILNEWS.COM, TIm gugus tugas Penegakkan Hukum covid-19 mengamankan 12 yang sedang berpesta inex, Kamis (4/6/2020).
Mereka diamankan dari tiga room berbeda di salah satu tempat karoke yang ada di Tembilahan.
Kapolres Inhil, AKBP Indra Dhuaman melalui Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Indra L Sihombing menjelaskan 12 orang tersebut langsung dibawa ke Mapolres Inhil untuk mendapatkan pembinaan.
“Kita amankan dulu selama 1×24 jam untuk pembinaan, sehingga mereka sadar bahwa apa yang mereka perbuat itu adalah hal yang salah”, ujar Kasat Reskrim.
Ia pun menuturkan telah memberikan garis police terhadap tempat karoke yang dimaksud.
“Kita masih kembangkan kasus ini.
Siapa pengedarnya akan kita cari”, begitu kata Indra L Sihombing
Sumber : Satreskrim Polres Inhil
Editor. : Prabu Suryadhana