LBHK Markfen Justice Teken Kontrak Bantuan Hukum di Kanwil Kemenkum Riau Tahun Anggaran 2025

Pekanbaru – Untuk menjalankan fungsi lembaga bantuan dalam memberikan perlindungan hukum kepada Masyarakat
Kanwil Kemenkum Riau Menggelar kegiatan Penandatangan kontrak bantuan hukum dan perjanjian kinerja antara kantor wilayah kementerian hukum Riau dengan pemberi bantuan hukum tahun anggaran 2025
Dilaksanakan di aula kanwil Kemenkum Riau jalan jenderal Sudirman Selasa (15/04) dihadiri oleh sejumlah LBH penerima bantuan hukum se- provinsi riau
Kegiatan diawali dengan Laporan panitia kepala divisi perundang undangan Dina Rosmalita dalam sambutannya menyampaikan tentang maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk menjalin kerjasama dalam pelaksanaan bantuan hukum Tahun anggaran 2025 bagi orang atau kelompok orang miskin melalui penandatanganan kontrak antara kanwil Kemenkum Riau dengan dengan pemberi bantuan hukum tahun anggaran 2025
Peserta berasal dari Biro Hukum Setda Provinsi Riau,Panitia Pengawas Bantuan Hukum,direktur dan operator Sidbankum dari 22 (dua puluh dua) Pemberi bantuan hukum yang telah terverifikasi dan terakreditasi periode 2025 – 2027
Untuk Pagu anggaran bantuan hukum kanwil kemenkum Riau Tahun Anggaran 2025 sejumlah Rp. 398.183.000 berupa litigasi sebesar Rp. 336.076.000 dan non litigasi sebesar Rp.62.107.000
Kegiatan Dilanjutkan kegiatan penandatanganan kontrak bantuan hukum di pimpin kepala kantor wilayah Kemenkum Riau
Dilanjutkan sambutan kepala kantor wilayah kementerian hukum Riau Nur Ichwan,SH,MH dengan diawali menyapa kepada peserta yang hadir dalam acara tersebut
Dikatakannya bahwa pemberi bantuan hukum merupakan amanat undang undang ,bahwa orang miskin mendapatkan bantuan hukum hak asasi manusia terhadap keadilan dan kesamaan di dalam hukum
Maka daripada itu kanwilkemenkum Riau memberikan pemberian bantuan hukum dapat dilaksanakan secara. Profesional dan akuntabilitas
Semoga sinergitas ini tetap kita jaga dan berkelanjutan,”terangnya
Ada penambangan 8 LBH menjadi 22 LBH dari 14 LBH sebelumnya diantaranya LBH Ananda- Rokan Hilir,LBH Mahatva – Rokan Hilir,LBH Keadilan Negeri Kunjungan – Bengkalis,Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Pekanbaru,YLBHI Pekanbaru,LBH Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Pekanbaru,Forum Masyarakat Madani Indonesia – Kampar,LBH Tuan Negeri Nusantara Pekanbaru,Posbakumadin- Siak,Posbakumadin – Pelalawan,YLBH Sahabat Keadilan- Rokan Hulu,Yayasan Harapan Riau Sejahtera – Pekanbaru,Posbakumadin – Dumai,YLBH Batas Indragiri,Bantuan Hukum Geradin- Pekanbaru,LBH Pembela Rakyat dari Marga Tafonao Indonesia,Pusat Bantuan Hukum Peradi – Pekanbaru,Yayasan Bantuan Hukum Sendoro Nusantara,Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dan Kemanusiaan Markfen Justice,Lembaga Bantuan Hukum Mitra Fathia,Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Perisai Negeri Seribu Suluk,dan Yayasan Bantuan Hukum Al- Mizan,”tutup Kakanwil
Kakanwil berharap dapat lebih fokus memberikan bantuan hukum,penyerapan. Anggaran. Litigasi dan non litigasi dapat dipertanggung jawabkan.
Disamping itu LBHK Markfen Justice yang menerima Dana bantuan hukum dari Kemenkum Riau untuk Tahun 2025 satu satunya dari kabupaten Indragiri hilir yang akan memberikan bantuan hukum secara cuma cuma bagi masyarakat kurang mampu
Ketua LBHK Markfen Justice Markoni Efendi,SH berharap ini menjadi angin segar bagi masyarakat Indragiri Hilir yang notabene masih kurang memahami dan mendapatkan perlindungan hukum