BeritaIndragiri HilirKesehatanPendidikanReligiSosial Budaya

Ribuan Dus Rokok Ilegal berhasil diamankan bea cukai

 

INHILNEWS.COM,Penindakan terhadap peredaran rokok ilegal gencar dilakukan oleh Bea Cukai Tembilahan

Dari hasil operasi yang dilakukan, Bea Cukai Tembilahan berhasil mengamankan 1000 lebih dus berisi rokok ilegal di daerah Sungai Dendan Besar, Kecamatan Kateman, Inhil.

Kepala Kantor Bea Cukai Tembilahan Ari W Yusuf melalui Kasi P2, Agus mengatakan penindakan peredaran rokok ilegal berdasarkan hasil informasi yang didapat dari masyarakat.

“Dari kasus ini petugas berhasil mengamankan 1000 lebih dus rokok ilegal dari hasil penelusuran di Sungai Dendan Besar, tepat di tepian salah satu anak Sungai Dendan Besar rokok tersebut berhasil di temu

Ia belum bisa memastikan berapa besaran jumlah keseluruhan dus rokok tersebut dan berapa jumlah nilai besaran uang negara yang berhasil diamankan.

“Untuk sementara 1000 dus lebih yang bisa kami taksir dari penemuan ini nanti akan kami hitung kembali jumlah besarannya, dan berapa nilai besaran kerugian hak keuangan negara yang berhasil diamankan,” pungkasnya

 

Prabu Suryadhana

Related Articles

Back to top button
et, massa Aenean ultricies dolor. consectetur ut neque. venenatis in Phasellus