*Koramil 11 Pulau Burung Melaksanakan Penegakkan disiplin Pencegahan Covid-19 di Beberapa Kios dan Ruko di Pasar Pulau Burung*

INHILNEWS.COM,PULAUBURUNG – Koramil 11 Pulau Kembali melaksanakan Penegakkan Disiplin Pencegahan Covid -19 diwilayahnya Jumat (12/06/2020)
Kegiatan dimulai Pukul 08.30 wib dengan melibatkan Ang Koramil 11/Pulau Burung berjumlah 4 orang,Anggota polsek Pulau burung berjumlah 4 orang,staf kecamatan berjumlah 3 orang,Tim Medis dari Puskesmas Pulau Burung berjumlah 2 orang,Staf Desa berjumlah 2 orang, dan PT.RSUP berjumlah 4 orang
Danramil 11 Pulau Burung Kapten Inf.Ujang.Z menjelaskan bahwa Kegiatan Penegakkan disiplin pencegahan Covid -19 dilaksanakan dibeberapa titik lokasi diantaranya jalan Pendidikan Simpang 3 BNI Sekitarnya,Jalan Belimbing Parit 00 desa pulau burung dan ke beberapa Ruko dan Kios yang berada di Pasar Pulau Burung
Hasil yang capai pada penegakkan disiplin hari ini :
1.Jln Belimbing km 00
08.45 Wib s.d pukul 09.45 Wib
– Pengecekan suhu tubuh
terhadap seluruh pengguna
jalan serta pedagang dan
pengunjung (secara acak)
a.Suhu di atas 37,5° C : – Org
b.Penggunaan Masker 90%
2.Jln.pendidikan simp.BNI desa
pulau burung Pukul10.00 Wib
s.d.Pukul 11.20 Wib.
– Pengecekan suhu tubuh
Serta penekanan wajib
menggunakan masker.
a. Suhu di atas 37,5°C : – org
b.Penggunaan Masker 90%
Kapten Inf.Ujang.Z menghimbau agar pemilik Kios dan Ruko menyiapkan tempat cuci tangan dan mengatur jumlah pembeli yang datang sebagai bentuk antisipasi penyebaran covid-19, dan juga tidak lupa memakai masker pungkas Kapten Inf.Ujang.Z
Penulis : Kapten Inf.Ujang.Z
Editor. : Prabu Suryadhana