*Koramil 11 Pulau Burung Bersama Tim Gugus Tugas Kecamatan Melaksanakan Penyemprotan Desinfektan di Tiga Lokasi*

INHILNEWS.COM, PULAUBURUNG – Koramil 11 Pulau Burung Bersama Tim Gugus Tugas Penanganan Covid -19 Kecamatan Pulau Burung melaksanakan Penyemprotan Desinfektan Minggu (14/06/2020)
Apel Persiapan Gelar Pelaksanaan Penyemprotan Desinfektan
Sebelum melaksanakan Kegiatan Penyemprotan terlebih dahulu digelar apel persiapan kegiatan tersebut di halaman Mapolsek Pulau Burung yang melibatka Anggota koramil berjumlah 3 orang,Anggota polsek berjumlah 5 orang, PihakKecamatan,staf Desa, Tim Kesehatan dan Karyawan PT. RSUP berjumlah 6 orang
Penyemprotan desinfektan di Pelabuhan dan Pasar Pulau Burung
Danramil 11 Pulau Burung Kapten Inf.Ujang.Z menjelaskan bahwa penanganan Protokol Covid -19 hari ini adalah penyemprotan desinfektan yang akan kita laksanakan mulai pukul 08.30 Wib dengan sasaran lokasi diantaranya
1.Pelabuhan kayu 00 P.burung
2.Pasar parit 1 Pulau burung
3.Tempat ibadah
penyemprotan desinfektan di Tempat Ibadah
Diharapkan semua Personil yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas Kecamatan dalam melaksanakan Kegiatan Penyemprotan Desinfektan ini sampai tuntas tanpa ada dititik 3 lokasi tersebut yang terlewati.
Diharapkan juga peran serta masyarakat dalam membantu pelaksanaan Penyemprotan Desinfektan tersebut Pungkas Kapten Inf.Ujang.Z
Penulis. : Kapten Inf.Ujang.Z
Editor. : Prabu Suryadhan