Kemenag Inhil Gencar Sosialisasi KMA 183 dan 184

INHILNEWS.COM,TEMBILAHAN – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Inhil, H Harun S Ag MPd melalui Kasi Pendidikan Madrasah, Drs H Afrizal MM menegaskan bahwa Mata Pelajaran (Mapel) Bahasa Arab dan Pendidikan Agama Islam(PAI) di madrasah dipastikan tetap ada dan tidak dihapuskan.
Hal itu ditegaskan nya saat membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Keputusan Menteri Agama (KMA) 183 dan KMA 184 pada Kelompok Kerja Madrasah (KKM) MAN 1 Indragiri Hilir, akhir pekan kemarin
Kegiatan tersebut berlangsungdi salah satu ruang belajar siswa/I Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Indragiri Hilir jalan Pelajar Kecamatan Tembilahan Hulu.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 183 Tahun 2019 tentang Kurikulum PAI dan Bahasa Arab dan KMA Nomor 184 Tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum kepada seluruh KKM MAN 1 Indragiri Hilir.
” Iya banyak isu beredar diluar Bahasa Arab dan PAI dihapuskan melalui sosialisasi ini dapat menepis isu tersebut Bahasa Arab dan PAI akan tetap ada di madrasah bahkan diperluas dalam kurikulum saat ini” Sebutnya.
Selain itu pihaknya juga terus melakukan sosialisasi terkait KMA tersebut disetiap KKM baik ditingkat MI, MTs hingga MA yang ada di Inhil.
Penulis. : Mas Diedy
Editor. : Prabu Suryadhana