Disdik Tetapkan Penerimaan Peserta Didik PAUD, SD dan SMP 16 Hingga 23 Juni 2022.

TEMBILAHAN-Dinas Pendidikan (Disdik) Inhil resmi menetapkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Mulai tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada 16 hingga 23 Juni 2022 mendatang.
Informasi ini disampaikan Kepala Disdik Inhil, DR HM Irwan MM Msi yang mana menurutnya PPDB tetap mengunakan 4 jalur yakni Zonasi, Afirmasi, jalur oindah tugas orang tua/wali, dan jalur prestasi.
“PPDB PAUD, SD dan SMP kita mulai 16 hingga 24 Juni 2022. Yang usia anak tingkat PAUD minimal 4 tahun, SD 7 tahun dan SMP minimal 15 tahun” ucapnya.
Lebih jauh disampaikan HM Irwan, untuk aturan penerimaan peserta didik masih sama seperti sebelumnya, Disdik menetapkan kuota zonasi 60 persen, 15 persen untuk kuota siswa kurang mampu, 20 persen jalur prestasi, dan 5 persen untuk siswa pindahan.
“Tahapnya, sekolah saat ini tengah mempersiapkan untuk itu. Pendaftaran online tetap di input pihak sekolah. Namun untuk sekolah diwilayah Tembilahan dan Tembilahan Hulu utamakan jalur lingkungan /zonasi jangan sampai anak di lingkungan sekolah tidak diterima,” jelasnya.