Indragiri Hilir

Kabar Gembira Permohonan Pendaftaran Menikah di KUA Telah di Buka

* Pelaksanaan Nikah Tempat Harus Patuhi Protokol Kesehatan

INHILNEWS.COM – TEMBILAHAN-Sempat berhenti hampir 1 bulan lamanya kini pendaftaran dan pelaksanaan akad nikah telah dibuka secara resmi bagi pasang calon penganti (Catin) yang ingin melangsungkat niat suci tersebut.

” Iya sudah kita buka sejak pertengahan Mei kemarin untuk permohonan menikah sedangkan pelaksanaan baru bulan Juni ini di Kantor Urusan Agama (KUA) yang ada di Inhil, jadi saat ini Menikah bisa dilakukan di kantor KUA ataupun di dirumah Catin. Tentu saja dengan persyaratan tertentu protokol kesehatan” Sebut Kasi Bimas Kemenag Inhil, H Hairudin. Selasa(9/6/2020)

Lanjutnya mengatakan bahwa proses pernikahan sesuai dengan instruksi dari kementerian agama itu bisa dilaksanakan, baik nikah dilaksanakan di dalam kantor maupun di luar kantor atau akan tetapi seluruh pelaksanaan penenikahan itu harus mengacu ketentuan pada protokol kesehatan.

“Kalau di kantor tentu membatasi, seluruh komponen yang akan melaksanakan akad nikah baik Catin, wali walaupun yang hadir kantor itu memakai standar protokol kesehatan” ungkapnya.

Selain itu H Hairudin juga kembali menegaskan kepada seluruh KUA yang ada di Inhil setiap pelaksanaan nikah di balai/kantor KUA jangan ada punggutan alias gratis kecuali diluar kantor KUA itu ditetapkan sebesar 600 ribu sesuai peraturan yang ada.

” Yang jelas saya tegaskan kepada seluruh KUA jangan ada pungutan kepada catin yang melaksanakan nikah dikantor kecualia diluar kantor itu sudah ada ditetapkan sesuait aturan dan kepada catin agar mengikuti sesuai syarat yang berlaku ” Ucapnya.

Related Articles

Back to top button