Riau

Hindari Dampak Hukum, Pemko Dumai Diminta Blokir Dana Hibah PWI 2025

Pemerintah Kota Dumai diminta tidak mencairkan atau memblokir Dana Hibah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Dumai yang sudah dialokasikan melalui APBD TA 2025. Hal ini guna menghindari potensi temuan penyalahgunaan anggaran negara yang bisa berdampak hukum. Permintaan pemblokiran tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Pengurus PWI Dumai melalui surat nomor:01/PLT-PWI/3/2025 tertanggal 10 Maret 2025.

PELAKSANA Tugas (Plt) Ketua PWI Dumai, Faisal Sikumbang melalui Plt Bendahara, Ricky Syahputra menyampaikan salah satu agenda saat rapat perdana yang dilakukan baru-baru ini, pemblokiran Dana Hibah PWI tahun 2025 termasuk salah satu pokok pembahasan.

Pelaksana tugas pengurus PWI Dumai sepakat menyurati Pemko Dumai agar melakukan pemblokiran guna menghindari potensi temuan yang bisa merugikan keuangan negara.

” Kita minta Pemko Dumai agar memblokir Dana Hibah PWI tersebut hingga terpilihnya kepengurusan PWI Kota Dumai yang definitiv. Kepengurusan PWI Dumai sebelumnya tidak berhak lagi melakukan pencairan karena SK mereka sudah dicabut oleh PWI Pusat,” ujar Ricky Syahputra kepada media, Kamis (13/03/25) tadi malam.

Dipaparkan Ricky Syahputra, Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia melalui SK nomor:314-PLP/PP-PWI/2025 tertanggal 7 Maret 2025 telah mencabut SK nomor:158-PKU/PP-PWI/2023 tertanggal 23 November 2023 tentang Pengukuhan PWI Kota Dumai masa bhakti 2023-2026.

” Terhitung terbitnya SK tentang Pembekuan Pengurus PWI Dumai tersebut, maka kepengurusan sebelumnya tidak berhak lagi mengatasnamakan organisasi PWI,” jelas Ricky Syahputra.

Kemudian ditambahkan Ricky Syahputra, dalam SK yang ditandatangani oleh Ketua Umum, Hendri Ch Bangun dan Sekretaris Jenderal, Iqbal Irsyad itu telah ditunjuk Pelaksana Tugas Kepengurusan PWI Kota Dumai untuk melaksanakan Konferensi Luar Biasa dengan waktu paling lama 6 (enam) bulan.

” Artinya, Pelaksana Tugas Pengurus PWI Kota Dumai yang ditetapkan bertanggungjawab untuk melaksanakan agenda organisasi sebagaimana diamanahkan oleh PWI Pusat dan yang mengaku pengurus diluar itu adalah ilegal,” tegas Ricky Syahputra.

Plt Ketua PWI Dumai, Faisal Sikumbang saat dihubungi mengaku sudah menandatangani surat permintaan pemblokiran Dana Hibah PWI Dumai tahun 2025 yang ditujukan kepada Walikota Dumai, H Paisal, SKM, MARS.

” Suratnya (Pemblokiran Dana Hibah PWI Dumai) sudah saya tandatangani. Pemblokiran penting dilakukan untuk menyelamatkan semuanya, bukan hanya PWI tapi juga Pemko Dumai. Jangan di belakang hari nanti malah jadi temuan yang bisa berdampak hukum.” ujar Faisal.(***)

Related Articles

Back to top button