BeritaIndragiri HilirKesehatanSosial Budaya

*Koramil 11 Pulau Burung Tegakkan disiplin Pencegahan Covid -19 Mempersiapkan Tatanan Baru*

 

INHILNEWS.COM, Babinsa Koramil 11 Pulau Burung yang dipimpin Serma Ardi Kusno melaksanakan Penegakkan disiplin Pencegahan Covid -19 di wilayah Kecamatan Pulau Burung Selasa (09/06/2020)

Kegiatan penegakkan disiplin Pencegahan Covid -19 yakni sosialisasi pemakaian masker dan pengecekan suhu di beberapa titik lokasi meliputi Pasar pagi dusun mekar jaya, parit -1 desa pulau burung,Rumah makan/kedai kopi,Jalan pendidikan dan Jalan BTN parit -1 desa pulau burung.

Danramil 11 Pulau Burung Kapten Inf.Ujang.Z menjelaskan Hasil dari penegakkan disiplin Pencegahan Covid -19 berupa sosialisasi penggunaan masker dan pengecekan diantaranya :
1.dilokasi Pasar Pulau burung sosialiasi Penggunaan Masker dan pengecekan suhu tubuh terhadap seluruh pedagang dan pengunjung (secara acak) didapat Suhu di atas 37,5° C :  – Orang dan Partisipatif Penggunaan Masker mencapai 70%

2.Rumah makan/kedai kopi sosialiasi Penggunaan Masker dan pengecekan suhu tubuh terhadap seluruh pedagang dan pengunjung (secara acak) didapat Suhu di atas 37,5° C :   – Orang dan Partisipatif masyarakat menggunakan Masker mencapai 75%

3. Di lokasi Pasar tradisional sosialiasi Penggunaan Masker dan pengecekan suhu tubuh terhadap seluruh pedagang dan pengunjung (secara acak) didapat Suhu di atas 37,5° C :  – Org dan partisipatif Penggunaan Masker mencapai 80%

4. dan terakhir di Jalan pendidikan desa pulau burung Simpang 3 BNI berupa sosialisasi Pengecekan dan penekanan menggunakan masker dan tidak ditemukan pengguna jalan memiliki Suhu di atas 37,5° dan partisipatif warga dalam memakai Masker mencapai 90%

Disampaikannya juga bahwa untuk lokasi pasar pulau burung dihimbau agar masyarakat tidak berkurumun dalam aktifitasnya, dan menyampaikan kepada pemilik toko untuk menyiapkan tempat cuci tangan pungkas Kapten Inf.Ujang.Z

Dalam kegiatan penegakkan disiplin Pencegahan Covid -19 di wilayah pulau burung juga dilibatkan personil Koramil 11/Pulau Burung berjumlah 4 orang, Anggota polsek pl.burung berjumlah 6 orang , aparatur kecamatan berjumlah 4 orang,Tim Medis dari Puskesmas berjumlah 4 orang,Staf Desa berjumlah 4 orang,dan karyawan PT.RSUP berjumlah 5 orang

Bagi masyarakat yang tidak mengindahkan penegakkan disiplin tersebut diberi hukuman pembinaan berupa Push Up dan lain sebagainya

Penulis : Kapten Inf.Ujang.Z
Editor. : Prabu Suryadhana

Related Articles

Back to top button