BeritaIndragiri HilirKesehatanSosial Budaya

*Danramil 11/Pulau burung memberikan tindakan bagi yang tidak pakai masker*

  • Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan menuju New Normal pencegahan virus covid-19 Terpadu diwilayah kec. Pulau burung Kab.Inhil

INHILNEWS.COM, PULAUBURUNG – Danramil 11 Pulau Burung Kapten Inf.Ujang.Z Memimpin langsung Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan Selasa (16/06/2020)

 

Kegiatan penegakkan Disiplin protokol kesehatan dilaksanakan di dua titik lokasi yakni di Jalan Pendidikan Simpang 3 BNI Sekitar nya dan Jalan jln Belimbing parit -00 desa pulau burung.

 

Sebelum pelaksanaan kegiatan tersebut diadakan apel Gelar Persiapan yang diikuti Ang Koramil 11/Pulau Burung berjumlah 5 orang,Anggota polsek pulau burung berjumlah 4 orang,kecamatan berjumlah 3 orang,Puskesmas berjumlah 2 orang, Staf Desa berjumlah 2 orang dan PT. RSUP berjumlah 4 org

Dalam penegakkan disiplin Danramil 11 Pulau Burung Kapten Inf.Ujang.Z memberikan Hukuman dan Pembinaan kepada anak anak remaja yang tidak memakai Masker berupa Hukuman Push UP bagi pengguna jalan yang melintas di jalan arteri Desa Pulau Burung Tersebut.

Kapten Inf.Ujang.Z menjelaskan bahwa hasil penegakkan disiplin hari didapat sebagai berikut :
1.Jln Belimbing km 00
08.45 Wib s.d pukul 09.45 Wib
– Pengecekan suhu tubuh
terhadap seluruh pengguna
jalan serta pedagang dan
pengunjung (secara acak)
a.Suhu di atas 37,5° C :  – Org
b.Penggunaan Masker 90%

2.Jln.pendidikan simp.BNI desa
pulau burung Pukul10.00 Wib
s.d.Pukul 11.20 Wib.
– Pengecekan suhu tubuh
Serta penekanan wajib
menggunakan masker.
a. Suhu di atas 37,5°C : – org
b.Penggunaan Masker 90%

selanjutnya Tujuan diberikan tindakan disiplin kepada masyarakat yang tidak memakai masker, khususnya para remaja agar ada aspek jera serta membentuk fisik kepada para remaja demikian imbuh kapten ujang

Sumber : Kapten Inf.Ujang.Z
Editor : prabu Suryadhana

Related Articles

Back to top button