BeritaIndragiri Hilir

*Cekcok Mulut Berakhir Penganiayaan*

 

INHILNEWS.COM, ENOK – Terjadi Penganiayaan Berat di Wilayah Hukum Polsek Enok Rabu (03/06/2020)

Pelaku an. SP 27 thn, islam, Banjar, Tani, alamat Parit Sei Harapan RT.003.RW.004 Desa Sei Rukam Kecamatan Enok Kab Inhil – Riau.

Dan korban an. SANEK, 39 Thn, Islam, Melayu, Tani alamat Parit Sei Harapan RT.003.RW.004 Sei Rukam Kec. Enok Kab. Inhil.

Barang bukti yang berhasil diamankan 1 (satu) Helai Baju kaos yang dipakai oleh Korban berlumuran darah warna hitam.

Menurut Kasubbag Humas Polres Inhil AKP Warno menjelaskan bahwa kejadian terjadi Pada hari Selasa sekira Pukul 19.00 Wib, Pada saat Sdri.DESI (istri pelaku) dan Pelaku Berada Di dalam Kamar Sdri. DESI Hendak Meminjam Handphone Kepada Suaminya (Pelaku), Namun Pelaku Tidak Meminjakan dan Langsung keluar dari Kamar, Kemudian Korban Sdri. DESI Mencoba Mengambil Handphone dari Pelaku Namun Pelaku Langsung Memarahi Sdri. DESI, Selanjutnya Terjadi Cekcok Mulut antara Pelaku dan Istrinya Sdri. DESI, Kemudian Pelaku Mengambil Sebilah Parang dan Langsung Mengacungkan Parang Mengancam Istrinya, lalu pelaku keluar Rumah berteriak dan Menebas Tanaman Yang Ada di Depan Rumah Miliknya, dan Sekira Pukul 20.10 Wib Korban Sdr. SANEK ( Mertua Pelaku ) Mendapat Informasi Dari Saksi SDR. ATA yang Menyampaikan Bahwa Menantu Bapak mengamuk dirumahnya, dan sekira Pkl 20.35 Wib Sesampainya Korban dirumah Pelaku, Korban langsung Menanyakan Kepada istrinya Sdri. SYARIFAH siapa yang merusak Tanaman di depan halaman rumah dan menanyakan Mana Suami DESI Kenapa dia Marah – marah, Kemudian Tiba – tiba Pelaku Langsung Mendatangi Korban dan Langsung Membacok Korban Beberapa Kali dengan Menggunakan Sebilah Parang dan setelah melihat Korban Terjatuh Pelaku langsung Melarikan Diri.

Atas Kejadian Korban Mengalami Luka berat diantaranya :

1. Jari tangan Korban sebelah Kiri Putus
2. Luka Bacok di bagian Punggung Korban
3. Luka Bacok Di bagian Pinggang
4. Luka Bacok di bawah ketiak.

Selanjutnya Pada hari Rabu tanggal 03 Juni 2020 telah dilakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang pelaku tindak pidana Penganiayaan berat oleh unit opsnal Sat Reskrim Polres Inhil, Berdasarkan laporan tersebut diatas, kemudian Team Opsnal langsung melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku tindak pidana dengan melakukan koordinasi bersama unit Reskrim Polsek Enok, dari hasil penyelidikan diketahui pelaku atas nama SP tersebut sedang berada di Kab. Pelalawan, kemudian pada hari Rabu sekira pukul 08.00 WIB tim opsnal bergerak menuju Kab. pelalawan untuk mengetahui posisi pasti sdr SP tersebut, setelah dilakukan penyelidikan di Kab. Pelalawan sekira pukul 21.30 WIB pelaku sdr SP diketahui sedang berada di Desa rawan sari jalur 3 kec pangkalan lesung kab. Pelalawan, tim opslan langsung bergerak menuju lokasi tersebut, sekira pukul 22.10 WIB team opsnal sat reskrim polres inhil berhasil mengamankan pelaku yaitu sdr SP kemudian pelaku di bawa ke polres Inhil untuk penyidikan lebih lanjut terang warno

Prabu Suryadhana

Related Articles

Back to top button