Indragiri HilirSosial Budaya

Kapolres Inhil Kawal Penyaluran BST Tahap Pertama Hingga Dini Hari

INHILNEWS.COM – Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan mengawal proses penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi masyarakat tidak mampu dan terdampak Covid-19 tahap pertama hingga dini hari, Rabu (20/5/2020).

Tampak Kapolres selaku Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil yang didampingi tim, mengawasi langsung berjalannya proses penyaluran BST di lokasi, tepatnya di loket penyaluran BST Kecamatan Tembilahan Hulu.

Pemerintah Pusat melalui Kementrian Sosial RI telah menyalurkan BST tahap pertama ini kepada lebih dari 3000 Kepala Keluarga (KK) penerima di Kecamatan Tembilahan Hulu dan satu kelurahan di Kecamatan Tembilahan, yakni Kelurahan Sungai Perak.

Menurut Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil, Trio Beni Putra, penyaluran BST untuk Kecamatan Tembilahan Hulu di hari pertama ini dapat dikatakan sukses. Hampir seluruh Kepala Keluarga di desa dan kelurahan pada Kecamatan Tembilahan Hulu dan sebagian Kecamatan Tembilahan telah menerima haknya.

“Penyaluran dimulai dari tadi pasca launching oleh Bupati Inhil sekitar jam 13.00 siang. Berdasarkan data terkahir kami terima dari petugas, masih tersisa sekitar 500-an Kepala Keluarga yang belum menerima haknya untuk Kelurahan Tembilahan Hulu,” tutur Trio Beni saat diwawancarai di lokasi penyaluran BST.

Ini hari pertama, dikatakan Trio, pihak kantor Pos diminta oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Inhil agar membuka 10 loket pengambilan BST di kawasan Kecamatan Tembilahan Hulu dan 2 loket kelurahan sungai perak Kecamatan Tembilahan.

Trio mengungkapkan, penyaluran BST akan dilaksanakan dengan lokasi yang berbeda setiap harinya di seluruh kecamatan se-Kabupaten Inhil.

“Akan bergilir, hari ini Tembilahan Hulu. Besok kecamatan lain lagi. Teknis pengambilan BST, warga cukup membawa KK dan KTP asli untuk ditunjukkan kepada petugas pos dan relawan yang stand by di masing-masing loket,” kata Trio. (Adv)

Related Articles

Back to top button