Indragiri Hilir

Kodim dan Polres Inhil Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba di Desa Mumpa

INHIL – Dalam rangka mendukung program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-123 tahun anggaran 2025, Kodim 0314/Inhil bekerja sama dengan Polres Inhil menggelar penyuluhan mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba dan zat adiktif lainnya. Kegiatan ini merupakan bagian dari sasaran non-fisik yang berlangsung di Gedung Serba Guna “Tuah Negri” Desa Mumpa pada Rabu (26/2/2025).

Penyuluhan ini dihadiri oleh perwakilan Kodim 0314/Inhil, Serka Eri Saputra, serta pemateri dari Polres Inhil, Bripka Tommy Saputra, S.H. Turut hadir pula Sekretaris Desa Mumpa dan masyarakat setempat yang antusias mengikuti kegiatan tersebut.

Dalam pemaparannya, Bripka Tommy menjelaskan berbagai jenis narkotika yang sering beredar di masyarakat, seperti ganja, sabu-sabu, ekstasi, heroin, serta obat-obatan terlarang lainnya. Ia menekankan bahwa narkoba tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental, tetapi juga menurunkan produktivitas, memicu gangguan kejiwaan, serta berdampak negatif terhadap kehidupan sosial dan keluarga.

“Narkoba dapat merusak masa depan individu serta memicu berbagai permasalahan sosial, seperti kriminalitas dan degradasi moral di masyarakat,” ungkap Bripka Tommy. Selain itu, ia juga memaparkan ancaman sanksi hukum pidana bagi pengguna, pengedar, maupun produsen narkotika sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.

Lebih lanjut, Bripka Tommy menjelaskan faktor-faktor yang dapat menyebabkan seseorang terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba, seperti lingkungan pergaulan, tekanan sosial, serta kurangnya pemahaman akan bahaya narkoba dan zat adiktif. Ia juga memberikan strategi pencegahan dini, baik secara individu maupun dalam lingkup masyarakat, untuk menghindari penyalahgunaan narkoba.

Pada kesempatan tersebut, dilaksanakan pula sesi tanya jawab terkait bahaya dan pencegahan narkoba serta zat adiktif lainnya. Masyarakat terlihat antusias mengajukan pertanyaan dan berdiskusi dengan pemateri.

Kodim 0314/Inhil, melalui Serka Ery Saputra, menyampaikan bahwa tujuan penyuluhan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba. “Kami berharap kegiatan ini dapat membuka wawasan masyarakat tentang bahaya narkoba serta mendorong peran aktif mereka dalam mencegah peredaran barang terlarang di lingkungan sekitar,” ujar Serka Ery.

Dengan dilaksanakannya penyuluhan ini, Serka Ery berharap masyarakat Desa Mumpa semakin memahami bahaya narkoba dan berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang sehat, bebas dari penyalahgunaan zat terlarang. Selain itu, ia juga berharap generasi muda dapat terhindar dari jeratan narkotika dan menjadi generasi yang produktif serta berkontribusi positif bagi masyarakat.

Related Articles

Back to top button